Selasa, 27 September 2016

PEMBERDAYAAN INDIVIDUAL, KULTURAL, DAN STRUKTURAL BAGI DIFABEL NETRA SAAT GEMPA



Gempa bisa datang kapan saja. Gempa pun seringkali memakan korban yang cukup banyak. Dan parahnya, tunanetra merupakan salah satu pihak yang rentan karena mereka sering terlupakan saat penyelamatan. Banyaknya korban tunanetra sebenarnya lebih disebabkan oleh ketidaktahuan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan, sebelum gempa, saat dan sesudahnya. Dengan adanya informasi yang tepat, kita sebetulnya dapat mengurangi risiko bencana kepada difabel dengan cara memperluas akses penyelamatannya. 

Langkah pemecahan strategis dapat dilakukan dengan menyentuh tiga dimensi, yaitu secara individual, kultural, dan struktural. Secara individual, dapat dilakukan dengan pemahaman akan keselamatan diri dengan pelatihan. Pelatihan dikatakan kontekstual dengan tunanetra apabila sesuai dengan karakteristiknya. Penerapan pendekatan kontekstual dalam training O&M dilakukan dengan cara mengaitkan konten training dengan situasi dunia nyata untuk membuat hubungan antara pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari. Proses memahamkan makna konten yang dipelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan dan lingkungan sekitarnya. Training pun dapat dilakukan dengan cara menerapkan strategi yang joyfull dan problem based instruction (training berbasis masalah).

Training ini akan dibuat menjadi kegiatan yang menyenangkan, yang dapat membuat tunanetra berpikir logis dan mampu mengeluarkan ide-idenya dalam menyelesaikan permasalahan yang diberikan. Tutor harus mampu mengembangkan organisasi instruksional termasuk di dalamnya kemampuan menyelidiki sumber belajar dan seleksi untuk penerapan instruksional, di samping penguasaan konten. Konten yang diajarkan dapat berupa pendidikan siaga bencana yang berisi kumpulan pengetahuan yang terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana, sehingga tercipta kesiapsiagaan dan tanggap darurat dalam menyelamatkan diri.

Dalam konteks kultural, eksistensi tunanetra yang semakin tenggelam dalam program keselamatan tidak hanya dilihat semata-mata dari keadaan tunanetra sendiri. Kondisi tunanetra yang semakin terpuruk ini justru lebih disebabkan oleh faktor eksternal. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial yang terkait partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi. Meyerson (1980) dalam Sri Moerdiani (1995: 16) menyebutkan bahwa kelainan sering dipandang dari ketidakmampuan (disability) dan merupakan akibat dari suatu yang ditentukan masyarakat.[1] Padahal, difabel yang menjalani proses sosial terpisah dengan masyarakat akan mengalami ketidakseimbangan yang dapat dilihat dalam kegagalannya memenuhi kebutuhan secara fisiologis, psikologis maupun sosial. Oleh karena itu, memperluas akses aktualisasi prestasi penyandang tunanetra hal yang mutlak dilakukan. Akibatnya, tunanetra semakin eksis dalam proses sosial kemasyarakatan.

Dalam dimensi struktural, masyarakat harus aktif dalam advokasi kebijakan publik yang tidak berpihak pada penyandang tunanetra. Apalagi permasalahan kecacatan kini tak lagi dipandang dalam dimensi kesehatan, namun lebih ditekankan pada dimensi sosial. Hal ini diperjelas dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Keputusan Mensos Nomor 82/HUK/2005 tentang Tugas dan Tata Kerja Departemen Sosial yang menyatakan bahwa titik tekan penanganan permasalahan disabilitas di Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI. Akibatnya, program-program yang bersifat pemberdayaan tunanetra menjadi menarik untuk dikembangkan, seperti pemulihan ekonomi pasca gempa, pembangunan sarana umum yang aksesibel bagi penyandang tunanetra, maupun rapat kebijakan publik yang merangkul tunanetra untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, keterlibatan penyandang tunanetra dalam sektor pembangunan publik bukan hanya sebagai penerima pasif dari manfaat pembangunan melainkan sebagai pelaku aktif dari pembangunan.

Rekomendasi ini menggambarkan wacana yang holistik sehingga dapat menyelesaikan persoalan secara utuh dan mendasar. Harapan dari semua ini adalah terciptanya situasi sosial yang tak lagi memandang tunanetra dari ketidaberdayaannya. Oleh karena itu adalah keniscayaan bagi kita untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam proses membangun tatanan yang lebih baik karena hasil terbaik selalu dari hasil kerja kolektif.


[1] Sri Moerdiani. (1995). Dasar-Dasar Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. h.16.

Senin, 26 September 2016

MEMBANGUN (ILUSI) INKLUSI



Difabel sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial panyandang difabel. Implikasi sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi. 

Perlu diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam bermasyarakat. 

Berkaca pada Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah, seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.

 Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya, hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

Minggu, 25 September 2016

ARWAH SIMBAH



--------Saya memang tidak menyukai kehilangan, namun hal terbaik yang bisa saya lakukan adalah menata pikiran dan mengatakan pada diri untuk bersuka cita pada kehilangan. Apalagi simbah pergi dengan tersenyum. Ini artinya simbah pergi dengan bahagia.------- 


Rumah kami sebetulnya tidak terlalu besar, namun beberapa minggu ini terasa sangat lengang karena hanya dihuni oleh saya dan ibu. Semenjak simbah uti meninggal seratus hari lalu, nampaknya semua perabot di rumah ini juga ikut hening. Beberapa sudut di rumah ini seperti tak ada ruhnya. Apalagi untuk beberapa ruang dan perabot yang sering digunakan simbah, teronggok begitu saja. Sebetulnya saya ingin segera membereskan kamarnya, menyimpan selimut, menyimpan bantal dan guling kecil yang selalu digunakan simbah untuk tidur. Akan tetapi saya mengurungkan niat karena mitos itu. Katanya arwah simbah masih ada di sekitar rumah sampai beberapa saat. Saya kemudian berpikir dalam hati, “masak sih?”

Rumah kami dibangun pada tahun 60an dengan gaya Limasan Jawa yang pada awalnya memiliki empat soko guru di tengahnya. Namun karena tidak semua kayu menggunakan kayu jati, beberapa kayu sudah lapuk dan pada tahun 2000an akhirnya dipugar dengan tetap mempertahankan kayu jati sebagai kerangka rumah. Saya masih ingat, dulu rumah kami dihuni oleh enam orang (tujuh orang jika ayah sedang mudik ke Magelang), yang kemudian lambat laun pergi dan hanya tersisa dua orang saja sekarang.

Hampir 10 tahun lamanya, saya tinggal bertiga dengan simbah dan ibu. Hampir semua kegiatan di lakukan bertiga, apalagi ketika menjelang sore. Simbah dan ibu mendampingi saya mulai dari masa sekolah, kuliah, dan awal-awal saya mulai bekerja di Jogja. Pada awalnya, meninggalkan simbah di siang hari merupakan sesuatu yang tidak menjadi kekhawatiran karena fisik simbah yang memang prima. Sampai akhirnya saat simbah sendiri di rumah, simbah terjatuh saat akan memberi makan ayam.

Kejadian itu merupakan awal dari kesehatan simbah yang kemudian menjadi naik turun. Karena geraknya menjadi terbatas, simbah didera penyakit gula. Sempat simbah dilarikan ke ICU karena tak sadarkan diri di rumah, namun akhirnya sembuh. Beberapa kali sakit, namun semangat hidup simbah masih tinggi. Simbah pun masih setia menunggu saya pulang kerja sambil menonton televisi.

Akan tetapi ketetapan Tuhan memang tidak bisa ditawar lagi. Suatu hari, kami mendapati simbah tak sadarkan diri di kamar setelah malam-malam sebelumnya aktif dan sehat . Saya memang sedikit menyayangkan treatment yang sedikit terlambat, namun kini bukan saatnya lagi menyesal. Simbah koma tiga hari di rumah sakit, dan menghembuskan napas terakhir masih dalam kondisi koma.

Kejadian koma-nya simbah memang mendadak sehingga kami tak sempat mempersiapkan diri untuk kehilangan simbah secepat ini.  Setelah seratus hari, masih ada jiwa simbah di sudut-sudut rumah kami. Saya memang tidak menyukai kehilangan, namun hal terbaik yang bisa saya lakukan adalah menata pikiran dan mengatakan pada diri untuk bersuka cita pada kehilangan. Apalagi simbah pergi dengan tersenyum. Ini artinya simbah pergi dengan bahagia. 

Akan selalu ada yang datang pada sesuatu yang pergi. Ini sebuah keniscayaan. Saya siap menyambut kepergian dan kedatangan.

Sabtu, 24 September 2016

ANAK TIRI MEDIA TUNANETRA



Ketunanetraan yang disandang oleh seseorang berdampak langsung pada kemampuannya untuk mengakses informasi. Ketunanetraan mengakibatkan keterbatasan dalam variasi pengalaman, kemampuan dalam bermobilitas, kemampuan melakukan sesuatu, dan mengontrol lingkungan sekitar. Secara umum ketunanetraan tidak secara otomatis menimbulkan inteligensi rendah. Berdasarkan berbagai penelitian yang telah dilakukan, tidak ada hubungan antara tingkat IQ dengan ketunanetran. Tilman dan Osborne (2003) membandingkan antara anak tunanetra dan non-tunanetra, menunjukkan anak tunanetra dapat mempertahankan pengalamanannya tetapi tidak dapat mengintregasi dengan pengalaman lainnya. Hal ini pun diperparah dengan minimnya fasilitas untuk tunanetra untuk mengakses informasi. Media  yang ada tidak memiliki layanan khusus bagi penyandang tunanetra. Jelas hal ini sangat merugikan para penyandang tunanetra karena informasi yang mereka dapatkan sangat terbatas. 

Fungsi indra penglihatan ini secara mekanis kedudukannya tidak dapat tergantikan oleh indra yang lain. Akan tetapi, tidak berfungsinya indra penglihatan akan cenderung memfungsikan indra pendengaran dan perabaan secara intensif. Kondisi indra yang demikian yang demikian akan membawa konsuekuensi pada layanan pendidikan, khususnya dalam aspek pengolahan informasi dan pengelolaan media agar assesibel bagi penyandang tunanetra. Pada prinsipnya pengelolaan lingkungan belajar penyandang tunanetra sama dengan pengelolaan media belajar belajar orang-orang nonberkebutuhan khusus. Namun demikian ada hal-hal khusus yang tidak menjadi kebutuhan orang pada umumnya tetapi menjadi kebutuhan penyandang tunanetra.

Salah satu layanan yang diharapkan ada adalah layanan yang dapat membantu penyandang tunanetra untuk dapat mengakses informasi. Tujuan layanan ini dapat mempermudah dan memfasilitasi penyandang tunanetra untuk mengakses informasi yang tidak dapat mereka peroleh karena keterbatasaan dalam penglihatan. Selain itu diharapkan penyandang tunanetra termotivasi untuk mencintai literasi dan memberikan memberikan alternatif dalam mewujudkan tunanetra berwawasan. Berbagai alat bantu yang telah dikembangkan oleh berbagai pihak yang menaruh minat pada teknologi layanan bagi tunanetra, menghasilkan alat-alat yang bersifat manual, mekanis, sampai alat elektronik yang canggih, seperti Komputer dengan program JAWS, Printer Braille (Impact Printer), Open Book scanner, DAISY Player (Digital Ascesible System Player), Buku bicara (Digital Talking Book), Termoform, maupun Telesensory. 

Komputer yang memudahkan penyandang tunanetra mengakses informasi dari internet maupun ketika mengetik adalah computer yang memiliki aplikasi screen reader yang disebut JAWS (Job Acces With Speech). Cara kerja aplikasi screen reader yaitu komputer menerangkan tampilan yang ada pada layar monitor (screen) dengan suara. Mulai dari menu program yang tersedia, sampai menginformasikan dimana letak kursor dan menerangkan tulisan apa saja yang terbaca pada screen (membaca kata perkata maupun huruf demi huruf). Suara yang dihasilkan oleh JAWS terkesan seperti robot yang berlogat barat. Kecepatannya pun dapat diatur, dipercepat maupun diperlambat. Program JAWS dapat juga menerjemahkan kata dari Bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.

Beberapa alat bantu yang telah berkembang belum dapat dinikmati secara merata. Kendalanya sangat beragam, mulai dari tingkat sosial ekonomi, kebutuhan akan literasi yang beragam, keterbatasan alat yang didistribusikan, sampai tingkat kepedulian masyarakat yang rendah. Media pembantu ini pun semakin tidak populer di masyarakat karena masyarakat belum menjadikan penyandang tunanetra sebagai bagian dari penerima berita dan informasi. Sudah menjadi rahasia umum jika penyandang tunanetra menjadi komunitas yang termarjinalkan di Indonesia. Pemerintah sangat tidak peduli akan kebutuhan akses informasi yang aksesibel oleh mereka. Masih segar dalam ingatan, seorang tunanetra yang ditolak oleh sebuah bank saat akan mendaftarkan dirinya sebagai pengguna ATM. Peristiwa ini seakan menjadi bukti daftar panjang ketidakpedulian para pemangku jabatan terhadap pemenuhan hak-hak difabel.  Padahal menurut data di tahun 2012, terdapat lebih dari dua juta penyandang tunanetra di Indonesia, baik tunanetra total maupun low vision.  

Sebagai negara yang menghormati hak-hak sipil warga negara, seharusnya berbagai layanan dapat diterapkan di berbagai lini media sehingga dapat mempermudah dan memfasilitasi penyandang tunanetra untuk mengakses informasi yang tidak dapat mereka peroleh karena keterbatasaan dalam penglihatan. Sudah saatnya penyandang tunanetra tidak dianaktirikan dan diberikan kesempatan untuk dapat mengakses berbagai macam media. Upaya ini dilakukan dengan cara memberikan layanan berbasis teknologi sehingga penyandang tunanetra dapat sejajar dengan warga negara lain.

school mapping hazard mutlak disosialisasikan kepada penyandang disabilitas di daerah rawan bencana

Satu dari lima prioritas pelaksanaan kegiatan dalam Kerangka Kerja Hyogo (HFA) pada tahun 2005-2015 adalah membangun bangsa dan masyarakat...