Difabel
sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya
dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat
terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial
panyandang difabel. Implikasi
sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan
masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang
difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang
menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi.
Perlu
diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah
gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat
minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel
beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi
dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini
sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana
sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai
individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam
bermasyarakat.
Berkaca pada
Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus
diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya
partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah,
seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan
kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah
inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.
Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota
Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala
kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya,
hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel
sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh
semua pihak.