Plagiasi
dapat diartikan sebagai penjiplakan yang melanggar hak cipta, yaitu hak
seseorang atas hasil penemuannya yang dilindungi oleh undang-undang. Plagiasi merupakan pencurian karya
yang sangat ditakuti semua akademisi. Sedikit saja terindikasi plagiasi, dapat
fatal akibatnya. Sanksi pun beragam misalnya pencabutan gelar akademis, sanksi
sosial bahkan pemecatan secara tidak hormat oleh institusi pendidikan.
Disadari atau tidak, tindak plagiasi
pun sering dilakukan oleh para guru. Sebagai contohnya menyalin artikel maupun
makalah di internet dalam pembuatan tugas tanpa menyertakan sumber, menyalin
tulisan di buku juga tanpa sumber, bahkan tindakan yang paling keji, yaitu
mengaku karya itu adalah tulisannya padahal hanya menjiplak secara gamblang.
Atau kejadian yang paling sering ditemui di kalangan guru, yaitu meng-copy
paste RPP dari internet, atau
laporan-laporan dari komputer sekolah.
Salah satu solusi
alternatif usaha preventif tindak
plagiasi di kalangan guru adalah melalui pendekatan yang lebih menyentuh sisi
humanis. Sebuah tawaran solusi yang berupaya menyentuh sisi spiritual,
yaitu menumbuhkan perasaan selalu diawasi Allah Swt, keutamaan berbuat jujur,
balasan bagi orang yang curang dan keyakinan bahwa menulis (membuat RPP,
tugas-tugas bagi guru yang melanjutkan studi) merupakan suatu ibadah. Dengan
pendekatan yang menyentuh sisi spiritual ini akan menumbuhkan rasa percaya akan
potensi diri dan kepuasan batin dalam membuat karya orisinil.
Melalui pendekatan yang lebih spiritual diharapkan guru dapat menjunjung tinggi nilai kebenaran dan kejujuran dalam membuat
karya sehingga harapannya dapat menghindari tindak plagiasi. Melalui pendekatan
spiritual ini diharapkan dapat membangun kesadaran guru terhadap pentingnya
menjaga keorisinilan hasil karya tulis.