Penulisan buku referensi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan memperluas keilmuan masyarakat dalam memahami pendidikan karakter di sekolah inklusi dalam konteks budaya lokal. Buku ini menggunakan bahasa yang sederhana sehingga masyarakat dapat memahami makna pendidikan karakter dan inklusi dengan mudah. Implementasi pendidikan karakter dalam konteks budaya lokal akan membantu memunculkan dan mengembangkan jati diri peserta didik yang memiliki ciri khas budaya yang adi luhung. Di sekolah inklusi, pendidikan karakter yang disusun dan diimplementasikan dengan kuat akan membantu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk lebih diterima dan dihargai dalam lingkungan yang plural. Selain itu, pendidikan karekter berbasis budaya lokal juga akan mengembangkan rasa bangga pada budaya sendiri sekaligus sebagai sarana implementasi pendidikan karakter yang lebih kontekstual dengan kehidupan anak. Harapannya, sekolah akan menjadi wahana internalisasi nilai-nilai inklusif dan budaya sehingga warga sekolah dapat lebih menghargai keberagaman, tidak hanya pada diversitas kemampuan (ability) anak namun juga keberagaman sosial budaya.
Tampilkan postingan dengan label Inklusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inklusi. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 17 Agustus 2024
Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal di Sekolah Inklusi
Penulis:
Ibnu Syamsi, Dwitya Sobat Ady Dharma
ISBN:
978-602-498-784-8 Harga:
75.000
Kategori:
Jumat, 10 Februari 2023
Rabu, 04 Januari 2023
Kamis, 31 Maret 2022
Sabtu, 26 Maret 2022
Minggu, 19 Desember 2021
Senin, 27 September 2021
NGOBROL SANTAI PENELITIAN NARATIF BERSAMA DWITYA SOBAT ADY DHARMA
Jumat, 1 Oktober 2021. Sebagai bentuk pengayaan dan pemantapan peta jalan penelitian, kali ini akan diadakan ngobrol santai tentang rancangan penelitian naratif.
Selasa, 18 Agustus 2020
KETERLIBATAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH INKLUSI- Dwitya Sobat Ady Dharma
Jurnal Pendidikan: Volume X / Nomor 03 / Desember 2019
full paper dapat didownload di http://lpmpjogja.kemdikbud.go.id/jurnal-pendidikan-volume-x-nomor-03-desember-2019/
Selasa, 24 Maret 2020
JOGJA KOTA INKLUSI
DWITYA SOBAT ADY DHARMA
Difabel sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial panyandang difabel. Implikasi sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi.
Perlu diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam bermasyarakat.
Berkaca pada Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah, seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.
Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya, hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.
Senin, 13 Januari 2020
Keterlibatan Siswa
Lingkungan belajar yang menyenangkan akan
membuka minat siswa ke tingkat yang lebih tinggi sehingga besar kemungkinan keaktifan siswa akan terjaga sampai tujuan pembelajaran tercapai. Pembelajaran yang dirancang harus kreatif dan melibatkan siswa dan mendorong siswa mengembangkan kemampuan secara
maksimal. Untuk
mendorong dan mendukung kemajuan keterlibatan, sangat diperlukan scaffolding yang bersifat rekognisi sehingga diharapkan ABK secara perlahan mampu
terlibat secara aktif sebagai dampak dari pembiasaan.
Kemampuan untuk terlibat dalam pembelajaran memerlukan kemampuan self-regulation siswa yang memiliki lima domain yaitu biological, emotional, cognitive, social, dan prosocial (Shanker, 2013). Self-regulation merupakan sebuah proses yang membantu siswa mengatur keinginan, dan perilaku mengelola pikiran (Ramdass&Zimmerman, 2011) sehingga mampu mengendalikan emosi dan tekanan (Shanker, 2012). Self-regulation ini juga berkaitan dengan self-concept dan self-esteem sehingga sebelum anak dapat terlibat dengan baik di kelas, kemampuan tersebut harus berkembang baik dalam diri anak
Inklusi Multikultur: Kiblat Baru Pendidikan ABK (oleh Dwitya Sobat Ady Dharma, M.Pd.)
Keadaan
sosial yang semakin beragam di ruang kelas memiliki fungsi yang strategis untuk
mengembangkan toleransi, sekaligus manjadi tantangan besar bagi pendidik. Tantangan
ini dapat berupa bagaimana merancang kurikulum yang mengakomodasi keberagaman
sehingga dapat menciptakan kultur sekolah yang kondusif. Tantangan lain berupa
tidak pekanya warga sekolah berinteraksi dengan siswa ABK, pendidik yang
kebingungan dalam merancang materi, maupun warga sekolah yang masih bersifat
primordial sempit dan kesukuan.
Jika
dipahami, tantangan akan keberagaman yang semakin tinggi wajar terjadi, namun
akan menjadi ancaman besar apabila sekolah tak mampu merespon dengan bijak. Institusi pendidikan yang masih belum dapat mengelola keberagaman
hampir membawa dampak negatif bagi
peserta didik. Hasilnya
cukup mengerikan, peserta didik kurang memiliki toleransi dalam berbagai hal, masih
melakukan diskriminasi pada kelompok
minoritas, dan bersikap ekstrem.
Tantangan
Keberagaman
Sebagai
negara yang majemuk, institusi pendidikan pun tak lepas dari nuansa
keberagaman. Bukan hanya terkait dengan kebutuhan khusus, namun juga dari suku,
ras, agama, status sosial ekonomi, maupun pandangan hidup. Terlepas dari latar
belakang yang berbeda, keberhasilan pendidik dalam mengelola kelas yang
beraneka ragam tergantung dari cara pandang guru dalam merespon perbedaan.
Apabila dicermati, usaha-usaha menumbuhkan
semangat keberagaman di sekolah
inklusi masih bersifat sempit. Konsep yang diusung masih bersifat dikotomi
antara siswa reguler dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sekolah yang masih
menempatkan siswa ABK sebagai pihak yang berbeda dan dikasihani, tidak akan
membangun rasa toleransi yang pada akhirnya akan mencederai keberagaman.
Munculnya
keadaan ini disebabkan karena sistem pendidikan masih mengotak-kotakkan peserta
didik berdasarkan perbedaan, sehingga akan tercipta istilah anak inklusi dan
siswa reguler. Pandangan ini kurang tepat karena pada dasarnya setiap anak
adalah unik dan pasti membutuhkan penanganan yang berbeda. Apabila stigma ini
masih melekat kuat, sekolah seolah-olah mendapatkan beban ketika ada ABK yang
mendaftar. Keadaan ini bisa diurai dengan mengubah pola pikir sempit menjadi pola
pikir inklusif dan kemanusiaan.
Inklusi Multikultur
Kita
harus merubah cara pandang bahwa pendidikan inklusi bukan hanya terkait dengan
ABK dan non-ABK. Salamanca
Statement (1994) sangat jelas menyebutkan bahwa pendidikan inklusi yang dilaksanakan mencakup semua kondisi anak baik fisik, intelektual, sosial
ekonomi, linguistik, dari
penyandang disabilitas maupun anak berbakat, anak
jalanan dan pekerja, anak dari populasi terpencil, etnis minoritas atau anak
yang berasal dari daerah
konflik dan perang.
Semangat inklusi didasari pikiran terbuka sebagai respons pada peningkatan keanekaragaman populasi dan
kesetaran pada semua kelompok. Pendidikan inklusi harus diterjemahkan dalam segala
kegiatan berwawasan multikultural yang dapat membantu peserta didik
mengerti, menerima, serta menghargai individu yang berbeda suku, budaya, nilai,
kepribadian, dan
keberfungsian fisik (ABK).
Pendidik sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan inklusi
multikultur harus
mampu merancang pembelajaran yang bermakna, tidak sekedar materi, memberi kesempatan peserta didik membuat
keputusan untuk dirinya sendiri, bermanfaat bagi lingkungan sosial, dan
lingkungan alam. Untuk
merancang pembelajaran dan kultur sekolah yang inklusif, harus ada kerjasama
yang masif dari sekolah, stakeholder
dan orang tua untuk menyiapkan kurikulum yang membuat kelas-kelas
menjadi relevan secara
budaya.
Strategi Penerapan
Implementasi
pendidikan inklusi multikulur memiliki banyak strategi, seperti mendorong
ABK berprestasi dari berbagai bidang, festival lintas budaya dan agama,
apresiasi seni, kuliner, maupun pembelajaran kolaboratif dan kooperatif. Kegiatan dapat juga dilakukan dengan menggabungkan budaya siswa dengan dunia sekolah sehingga kontekstual dengan dunia
siswa.
Strategi
penyisipan nilai-nilai inklusi multikultur dapat dilakukan dengan menghindari labelling saat pembelajaran, tidak
bersikap diskriminatif pada siswa minoritas, menunjukkan sikap menghargai
lintas budaya dan agama, serta toleransi.
Beberapa keunggulan dari penyisipan nilai inklusi multikultur dalam kultur sekolah adalah siswa dapat menjalin kontak pribadi yang positif dengan
siswa yang beragam, siswa dapat terlibat dalam pengambilan perspektif, dan dapat
mengurangi stereotip pada kelompok-kelompok tertentu, misalnya penyandang disabilitas.
Karenanya,
perlu ada revitalisasi pendidikan inklusi multikultur yang memandang
keberagaman tidak hanya dari siswa ABK dan non-ABK, namun juga dapat merespon
segala bentuk keberagaman.
(dimuat di harian Kedaulatan Rakyat 5 Desember 2019)
Senin, 26 September 2016
MEMBANGUN (ILUSI) INKLUSI
Difabel
sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya
dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat
terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial
panyandang difabel. Implikasi
sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan
masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang
difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang
menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi.
Perlu
diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah
gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat
minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel
beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi
dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini
sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana
sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai
individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam
bermasyarakat.
Berkaca pada
Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan
Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus
diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya
partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah,
seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan
kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah
inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.
Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota
Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala
kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya,
hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel
sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh
semua pihak.
Langganan:
Postingan (Atom)
school mapping hazard mutlak disosialisasikan kepada penyandang disabilitas di daerah rawan bencana
Satu dari lima prioritas pelaksanaan kegiatan dalam Kerangka Kerja Hyogo (HFA) pada tahun 2005-2015 adalah membangun bangsa dan masyarakat...
-
Judul Pendidikan keterampilan cetak sablon : bagi siswa berkebutuhan khusus / Ibnu Syamsi, Dwitya Sobat Ady Dharma Pengarang Ibnu Syamsi (Pe...
-
Judul : 450 gram, Perjuangan bayi-bayi prematur menghirup nafas kehidupan Karya : Christine Gleason Penerbit : B-first (PT Bentang Pusta...
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)


.png)

.png)
.png)
.png)

