Tampilkan postingan dengan label Inklusi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Inklusi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 17 Agustus 2024

Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal di Sekolah Inklusi


Penulis: 
Ibnu Syamsi, Dwitya Sobat Ady Dharma



  
ISBN: 
978-602-498-784-8     Harga: 
75.000


 Penulisan buku referensi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan memperluas keilmuan masyarakat dalam memahami pendidikan karakter di sekolah inklusi dalam konteks budaya lokal. Buku ini menggunakan bahasa yang sederhana sehingga masyarakat dapat memahami makna pendidikan karakter dan inklusi dengan mudah. Implementasi pendidikan karakter dalam konteks budaya lokal akan membantu memunculkan dan mengembangkan jati diri peserta didik yang memiliki ciri khas budaya yang adi luhung. Di sekolah inklusi, pendidikan karakter yang disusun dan diimplementasikan dengan kuat akan membantu Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) untuk lebih diterima dan dihargai dalam lingkungan yang plural. Selain itu, pendidikan karekter berbasis budaya lokal juga akan mengembangkan rasa bangga pada budaya sendiri sekaligus sebagai sarana implementasi pendidikan karakter yang lebih kontekstual dengan kehidupan anak. Harapannya, sekolah akan menjadi wahana internalisasi nilai-nilai inklusif dan budaya sehingga warga sekolah dapat lebih menghargai keberagaman, tidak hanya pada diversitas kemampuan (ability) anak namun juga keberagaman sosial budaya.



Senin, 27 September 2021

NGOBROL SANTAI PENELITIAN NARATIF BERSAMA DWITYA SOBAT ADY DHARMA

Jumat, 1 Oktober 2021. Sebagai bentuk pengayaan dan pemantapan peta jalan penelitian, kali ini akan diadakan ngobrol santai tentang rancangan penelitian naratif. 

 

Selasa, 18 Agustus 2020

KETERLIBATAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH INKLUSI- Dwitya Sobat Ady Dharma

Jurnal Pendidikan: Volume X / Nomor 03 / Desember 2019 

 

 full paper dapat didownload di http://lpmpjogja.kemdikbud.go.id/jurnal-pendidikan-volume-x-nomor-03-desember-2019/

Selasa, 24 Maret 2020

JOGJA KOTA INKLUSI

DWITYA SOBAT ADY DHARMA

Difabel sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial panyandang difabel. Implikasi sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi.
Perlu diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam bermasyarakat.
Berkaca pada Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah, seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.
Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya, hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

Senin, 13 Januari 2020

Keterlibatan Siswa



Lingkungan belajar yang menyenangkan akan membuka minat siswa ke tingkat yang lebih tinggi sehingga besar kemungkinan keaktifan siswa akan terjaga sampai tujuan pembelajaran tercapai. Pembelajaran yang dirancang harus kreatif dan melibatkan siswa dan mendorong siswa mengembangkan kemampuan secara maksimal. Untuk mendorong dan mendukung kemajuan keterlibatan, sangat diperlukan scaffolding yang bersifat rekognisi sehingga diharapkan ABK secara perlahan mampu terlibat secara aktif sebagai dampak dari pembiasaan.
 
Kemampuan untuk terlibat dalam pembelajaran memerlukan kemampuan self-regulation siswa yang memiliki lima domain yaitu biological, emotional, cognitive, social, dan prosocial (Shanker, 2013). Self-regulation merupakan sebuah proses yang membantu siswa mengatur keinginan, dan perilaku mengelola pikiran (Ramdass&Zimmerman, 2011) sehingga mampu mengendalikan emosi dan tekanan (Shanker, 2012). Self-regulation ini juga berkaitan dengan self-concept dan self-esteem sehingga sebelum anak dapat terlibat dengan baik di kelas, kemampuan tersebut harus berkembang baik dalam diri anak

Inklusi Multikultur: Kiblat Baru Pendidikan ABK (oleh Dwitya Sobat Ady Dharma, M.Pd.)



Keadaan sosial yang semakin beragam di ruang kelas memiliki fungsi yang strategis untuk mengembangkan toleransi, sekaligus manjadi tantangan besar bagi pendidik. Tantangan ini dapat berupa bagaimana merancang kurikulum yang mengakomodasi keberagaman sehingga dapat menciptakan kultur sekolah yang kondusif. Tantangan lain berupa tidak pekanya warga sekolah berinteraksi dengan siswa ABK, pendidik yang kebingungan dalam merancang materi, maupun warga sekolah yang masih bersifat primordial sempit dan kesukuan.
Jika dipahami, tantangan akan keberagaman yang semakin tinggi wajar terjadi, namun akan menjadi ancaman besar apabila sekolah tak mampu merespon dengan bijak. Institusi pendidikan yang masih belum dapat mengelola keberagaman hampir membawa dampak negatif bagi peserta didik. Hasilnya cukup mengerikan, peserta didik kurang memiliki toleransi dalam berbagai hal, masih melakukan diskriminasi pada kelompok minoritas, dan bersikap ekstrem.

 Tantangan Keberagaman
Sebagai negara yang majemuk, institusi pendidikan pun tak lepas dari nuansa keberagaman. Bukan hanya terkait dengan kebutuhan khusus, namun juga dari suku, ras, agama, status sosial ekonomi, maupun pandangan hidup. Terlepas dari latar belakang yang berbeda, keberhasilan pendidik dalam mengelola kelas yang beraneka ragam tergantung dari cara pandang guru dalam merespon perbedaan.
Apabila dicermati, usaha-usaha menumbuhkan semangat keberagaman di sekolah inklusi masih bersifat sempit. Konsep yang diusung masih bersifat dikotomi antara siswa reguler dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sekolah yang masih menempatkan siswa ABK sebagai pihak yang berbeda dan dikasihani, tidak akan membangun rasa toleransi yang pada akhirnya akan mencederai keberagaman.
Munculnya keadaan ini disebabkan karena sistem pendidikan masih mengotak-kotakkan peserta didik berdasarkan perbedaan, sehingga akan tercipta istilah anak inklusi dan siswa reguler. Pandangan ini kurang tepat karena pada dasarnya setiap anak adalah unik dan pasti membutuhkan penanganan yang berbeda. Apabila stigma ini masih melekat kuat, sekolah seolah-olah mendapatkan beban ketika ada ABK yang mendaftar. Keadaan ini bisa diurai dengan mengubah pola pikir sempit menjadi pola pikir inklusif dan kemanusiaan.

Inklusi Multikultur
Kita harus merubah cara pandang bahwa pendidikan inklusi bukan hanya terkait dengan ABK dan non-ABK. Salamanca Statement (1994) sangat jelas menyebutkan bahwa pendidikan inklusi yang dilaksanakan mencakup semua kondisi anak baik fisik, intelektual, sosial ekonomi, linguistik, dari penyandang disabilitas maupun anak berbakat, anak jalanan dan pekerja, anak dari populasi terpencil, etnis minoritas atau anak yang berasal dari daerah konflik dan perang.
Semangat inklusi didasari pikiran terbuka sebagai respons pada peningkatan keanekaragaman populasi dan kesetaran pada semua kelompok. Pendidikan inklusi harus diterjemahkan dalam segala kegiatan berwawasan multikultural yang dapat membantu peserta didik mengerti, menerima, serta menghargai individu yang berbeda suku, budaya, nilai, kepribadian, dan keberfungsian fisik (ABK).
Pendidik sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan inklusi multikultur harus mampu merancang pembelajaran yang bermakna, tidak sekedar materi, memberi kesempatan peserta didik membuat keputusan untuk dirinya sendiri, bermanfaat bagi lingkungan sosial, dan lingkungan alam. Untuk merancang pembelajaran dan kultur sekolah yang inklusif, harus ada kerjasama yang masif dari sekolah, stakeholder dan orang tua untuk menyiapkan kurikulum yang membuat kelas-kelas menjadi relevan secara budaya.

Strategi Penerapan
Implementasi pendidikan inklusi multikulur memiliki banyak strategi,  seperti mendorong ABK berprestasi dari berbagai bidang, festival lintas budaya dan agama, apresiasi seni, kuliner, maupun pembelajaran kolaboratif dan kooperatif.  Kegiatan dapat juga dilakukan dengan  menggabungkan budaya siswa dengan dunia sekolah sehingga kontekstual dengan dunia siswa.
Strategi penyisipan nilai-nilai inklusi multikultur dapat dilakukan dengan menghindari labelling saat pembelajaran, tidak bersikap diskriminatif pada siswa minoritas, menunjukkan sikap menghargai lintas budaya dan agama, serta toleransi.  Beberapa keunggulan dari penyisipan nilai inklusi multikultur dalam kultur sekolah adalah siswa dapat menjalin kontak pribadi yang positif dengan siswa yang beragam, siswa dapat terlibat dalam pengambilan perspektif, dan dapat mengurangi stereotip pada  kelompok-kelompok tertentu, misalnya penyandang disabilitas.
Karenanya, perlu ada revitalisasi pendidikan inklusi multikultur yang memandang keberagaman tidak hanya dari siswa ABK dan non-ABK, namun juga dapat merespon segala bentuk keberagaman. 

(dimuat di harian Kedaulatan Rakyat 5 Desember 2019)

Senin, 26 September 2016

MEMBANGUN (ILUSI) INKLUSI



Difabel sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial panyandang difabel. Implikasi sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi. 

Perlu diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam bermasyarakat. 

Berkaca pada Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah, seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.

 Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya, hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

school mapping hazard mutlak disosialisasikan kepada penyandang disabilitas di daerah rawan bencana

Satu dari lima prioritas pelaksanaan kegiatan dalam Kerangka Kerja Hyogo (HFA) pada tahun 2005-2015 adalah membangun bangsa dan masyarakat...