Pendidikan inklusi merupakan pendidikan memberikan kesempatan yang adil kepada anak untuk bisa mengikuti pendidikan tanpa perbedaan gender, etnik, status sosial-ekonomi dan kemampuan. Salamanca Statement menyebutkan bahwa pendidikan inklusi berarti sekolah mencakup semua kondisi anak baik itu fisik, intelektual, sosial ekonomi, linguistik, dari penyandang cacat maupun anak berbakat, anak jalanan dan pekerja, anak dari populasi terpencil, etnis minoritas atau anak yang berasal dari daerah kurang beruntung. Pendidikan inklusi menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan individu siswa, agar kebutuhan individu anak terpenuhi.
Dalam Islam, pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi salah satu perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan. Allah SWT berfirman dalam Surat ‘Abasa ayat 1-11, “Dia (Muhammad) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya. Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya (dari dosa). Atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran lalu pengajaran itu memberi manfaat kepadanya? Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup. Maka kamu melayaninya. Padahal tidak ada (celaan) atasmu kalau dia tidak membersihkan diri (beriman). Dan adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran). Sedang ia takut kepada (Allah). Maka kamu mengabaikannya. Sekali-kali janganlah (demikian)! Sesungguhnya ajaran-ajaran Tuhan adalah suatu peringatan.”
Surat tersebut dikisahkan dalam Al Qur’an ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerima dan berbicara dengan pemuka-pemuka Quraisy yang beliau harapkan agar mereka masuk Islam. Kemudian datanglah Ibnu Ummi Maktum (Abdullah bin Ummi Maktum), seorang sahabat yang buta dan berharap agar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan kepadanya ayat-ayat Al Qur’an yang telah diturunkan. Tetapi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bermuka masam dan memalingkan muka dari Ibnu Ummi Maktum. Kemudian Allah menurunkan Surat ‘Abasa sebagai teguran atas sikap Rasulullah terhadap Abdullah bin Ummi Maktum.
Berdasarkan ayat tersebut, pendidikan sudah seharusnya dilaksanakan, tak terkecuali bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Islam telah memperhatikan pendidikan anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan yang islami tanpa membedakan keterbatasan yang ia miliki. Semua itu diberikan agar seorang anak berkebutuhan khusus dapat mengetahui batasan dan petunjuk yang dapat mengantarkan dirinya kepada kehidupan yang lebih berkualitas. Dalam menjalankan misi pendidikannya, Islam terlebih dahulu mempersiapkan dan memfokuskan pada individu secara personal yang dimulai dari pembentukan akhlak mulia. Menurut Asy-Syaikh Fuhaim Musthafa, hal ini dikarenakan Islam menilai bahwa individu harus dapat merajut hubungan kekeluargaan dalam masyarakat yang dibentuk secara fitrah, nilai-nilai, dan pemahaman kemanusiaan.
Allah SWT berfirman dalam Surat Al Kahfi ayat 46, “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” Hal ini menjelaskan bahwa membentuk pribadi anak berkebutuhan khusus merupakan keharusan yang dapat dilakukan melalui pendidikan yang berkualitas dan islami tanpa terkecuali.