Kamis, 29 September 2016

MEMPERLUAS AKSES KESELAMATAN BAGI DIFABEL NETRA kEWAJIBAN SIAPA ?



Dwitya Sobat Ady Dharma 
Difabel seringkali terlupakan saat gempa melanda. Padahal, jumlah penyandang tunanetra di tanah air lumayan besar. Hasil Susenas tahun 2009 menunjukan bahwa dari 2,13 juta penyandang disabilitas, 339.309 orang adalah penyandang tunanetra dengan komposisi 180.009 penyandang tuna netra laki-laki dan 159.300 penyandang tunanetra perempuan. Bila dianalisis lebih mendalam, data Susesnas tahun 2009 menunjukan bahwa persentase penyandang disabilitas usia 10 tahun ke  atas, termasuk tunanetra laki-laki dan perempuan yang belum kawin cukup besar masing-masing 49,12 dan 45,04 persen.[1]

Dalam naskah Konvensi PBB tentang Hak-hak Penyandang Cacat (Convention on The Rights of Person with Disabilities) tahun 2007 disebutkan, “....kecacatan adalah hasil dari interaksi antara orang-orang yang tidak sempurna secara fisik dan mental dengan hambatan-hambatan lingkungan yang menghalangi peran serta mereka di dalam masyarakat....” sehingga istilah cacat terbentuk karena interaksi dan lantas terciptalah istilah-istilah untuk mendefinisikan orang-orang yang berbeda itu. Bahasa memang terus berkembang, begitu pula untuk difabel. Beberapa frasa yang tidak diskriminatif akan meningkatkan martabat dan menjauhkan dari pandangan negatif. Gunakan istilah “penyandang cacat” daripada “orang cacat”[2], atau penyandang tunanetra daripada orang buta. Menurut Amin Abdullah (2010) istilah ini sebelumnya lebih dikenal dengan disabel (disable; tidak mampu), tapi kemudian dikoreksi dan disempurnakan menjadi difabel (different ability).[3]
 
Pergeseran istilah ini sejalan dengan perkembangan pengakuan hak keadilan yang pada masa lalu dipandang dari kondisi kelainannya. Sekarang istilah ini lebih menekankan pada perbedaan kemampuan individu. Kirk (2008)[4] pun menambahkan, anak-anak hanya dianggap difabel apabila memiliki kebutuhan khusus untuk menyesuaikan program pendidikan.

Tanpa perlu mengedepankan angka statistik, realitas di masyarakat pun sangat minim memperlihatkan kepedulian kepada tunanetra. Misalnya masyarakat yang belum mau berbagi jalan di trotoar walau sudah ada jalur khusus bagi tunanetra. Bahkan dari tempat ibadah pun masih belum dapat memberikan kenyamanan, misalnya saja tempat wudhu dengan kolam bahkan tangga yang terlalu curam. Kondisi ini juga diperparah oleh ketidakberpihakan kebijakan-kebijakan publik yang diskriminasi dan terkesan menjauhi tunanetra. Persoalan ini bermuara pada lingkungan sekitar dan masyarakat, tinggal bagaimana saat ini kita semua membuat rencana cerdas dalam meningkatkan harkat martabat tunanetra. Tunanetra hari ini terjepit dalam ketidakberdayaan struktural yang berakibat pada akses keselamatan saat gempa jarang mereka dapatkan.


[2] Handicap International. (2007). Etiket Berinteraksi dengan Penyandang Cacat. h.13.
[3] Amin Abdullah. (2010). Perguruan Tinggi Agama (PTAI) dan Difabel (Different Ability). Suka News Edisi VII No. 32/ Maret-April , h. 22.
[4] Jamila Muhammad. (2008). Special Education for Special Children. Jakarta: Penerbit Hikmah. h. 37.

Improving Self Awarenes Ability in the Orientation and Mobility Learning through Contextual Approach to Student with Visual Impairment at Preparation Class of SLB Ma’arif Muntilan



Dwitya Sobat Ady Dharma

This study aims to improve the ability of Orientation and Mobility (O & M) skills primarily recognize self (self-awareness) for blind students prep classes SLB Ma'Arif Muntilan using contextual approach .


This study uses action research approach (PTK). Classroom action research model used is the model of Kemmis and McTaggart. There are four elements of action research are developed, namely planning, action, observation, and reflection. This study used a single subject because there is only one student in the class preparation. Settings used in this study is on the inside and outside of the classroom. This study was conducted in October 2010 until December 2010. In this study, researchers used three data collection techniques, the techniques of performance tests, interviews, and observations. Test the validity of this research is done by using the content validity (comparing the contents of the instrument with the material). Data collected on the learning process of each cycle were analyzed descriptively using percentages techniques to see trends in learning activities .


The results showed that: 1 ) the contextual approach is able to make learning more fun and flexible because it connects students with real-life context so as to make students become more active and enthusiastic. 2 ) based on data analysis, cycle 1 obtained percentage attainment ability O & M increased by 51.25 % or 36.67 % of the pre-test. In cycle 2 percentage obtained attainment ability O & M by 80 %, an increase of 113.34 % from the pre-test. 3 ) contextual learning is proven to increase the ability of O & M blind students prep classes SLB Ma'Arif Muntilan significantly.

Rabu, 28 September 2016

ANAK BERBAKAT DAN KEBERMANFATAAN SOSIAL



Oleh: Dwitya Sobat Ady Dharma

Hakikatnya anak berbakat merupakan anak yang dapat membuktikan kemampuan berprestasi tinggi dalam berbagai bidang tertentu seperti intelektual, maupun akademik spesifik. Anak berbakat memiliki beberapa karakteristik potensi yang apabila dikembangkan optimal akan memberikan kebermanfaatan bagi diri sendiri dan orang lain. Ironisnya, kemampuan luar biasa yang dimiliki belum tentu disertai perkembangan emosi yang tinggi. Anak berbakat seringkali menunjukkan harapan yang tinggi terhadap dirinya maupun orang lain dan tidak disertai dengan kesadaran diri. Maka tidak jarang membawa dirinya menjadi frustrasi apabila mengalami kegagalan. Apabila hal tersebut tidak diakomodasi, maka perilaku bermasalah akan muncul. 

Kemampuan kognitif yang tinggi dan persepsi masyarakat yang menganggap anak berbakat sebagai anak unggulan kadang menyebabkan ia cenderung perfeksionis. Hal ini menyebabkan munculnya karakteristik yang tampak dalam segi sosialnya, seperti sensitif, kemampuan sosial yang kurang, cepat tersinggung, merasa dikucilkan teman-temannya, dan kurang dapat bergaul dengan teman sebaya. Apalagi dengan bermunculan RSBI/SBI yang dirasa kurang cocok dengan sistem kultur indonesia, anak berbakat akan semakin terisolasi dari lingkungan sosial.

Padahal, kemampuan sosial merupakan hal yang sangat penting. Manusia pasti akan membutuhkan orang lain, baik untuk pekerjaan, bertahan hidup, dan untuk dirinya sendiri. Di dalam beberapa pekerjaanpun manusia dituntut untuk mampu bekerja dalam tim dan tidak bekerja secara individual. Untuk itu seorang anak berbakat harus dibekali kemampuan bekerjasama yang memadai.

Penerapan pendidikan bagi anak berbakat seharusnya dapat memfasilitasi mereka akan kebutuhan untuk mengembangkan kemampuan sosial sehingga diharapkan dapat berinteraksi dengan individu lain dan bermanfaat bagi lingkungan. Pendidikan yang seringkali terlalu eksklusif dan mengakibatkan mereka tidak mampu mengimplementasikan sepenuhnya pengetahuan yang didapat di sekolah harus diminimalisasi. Merujuk pada realitas di atas, maka pendidikan bagi anak berbakat seharusnya dapat berperan aktif dalam mengembangkan aspek sosialnya sehingga potensi yang ada dapat digunakan bagi kemaslahatan masyarakat.

Selasa, 27 September 2016

PEMBERDAYAAN INDIVIDUAL, KULTURAL, DAN STRUKTURAL BAGI DIFABEL NETRA SAAT GEMPA



Gempa bisa datang kapan saja. Gempa pun seringkali memakan korban yang cukup banyak. Dan parahnya, tunanetra merupakan salah satu pihak yang rentan karena mereka sering terlupakan saat penyelamatan. Banyaknya korban tunanetra sebenarnya lebih disebabkan oleh ketidaktahuan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan, sebelum gempa, saat dan sesudahnya. Dengan adanya informasi yang tepat, kita sebetulnya dapat mengurangi risiko bencana kepada difabel dengan cara memperluas akses penyelamatannya. 

Langkah pemecahan strategis dapat dilakukan dengan menyentuh tiga dimensi, yaitu secara individual, kultural, dan struktural. Secara individual, dapat dilakukan dengan pemahaman akan keselamatan diri dengan pelatihan. Pelatihan dikatakan kontekstual dengan tunanetra apabila sesuai dengan karakteristiknya. Penerapan pendekatan kontekstual dalam training O&M dilakukan dengan cara mengaitkan konten training dengan situasi dunia nyata untuk membuat hubungan antara pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari. Proses memahamkan makna konten yang dipelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan dan lingkungan sekitarnya. Training pun dapat dilakukan dengan cara menerapkan strategi yang joyfull dan problem based instruction (training berbasis masalah).

Training ini akan dibuat menjadi kegiatan yang menyenangkan, yang dapat membuat tunanetra berpikir logis dan mampu mengeluarkan ide-idenya dalam menyelesaikan permasalahan yang diberikan. Tutor harus mampu mengembangkan organisasi instruksional termasuk di dalamnya kemampuan menyelidiki sumber belajar dan seleksi untuk penerapan instruksional, di samping penguasaan konten. Konten yang diajarkan dapat berupa pendidikan siaga bencana yang berisi kumpulan pengetahuan yang terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana, sehingga tercipta kesiapsiagaan dan tanggap darurat dalam menyelamatkan diri.

Dalam konteks kultural, eksistensi tunanetra yang semakin tenggelam dalam program keselamatan tidak hanya dilihat semata-mata dari keadaan tunanetra sendiri. Kondisi tunanetra yang semakin terpuruk ini justru lebih disebabkan oleh faktor eksternal. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial yang terkait partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi. Meyerson (1980) dalam Sri Moerdiani (1995: 16) menyebutkan bahwa kelainan sering dipandang dari ketidakmampuan (disability) dan merupakan akibat dari suatu yang ditentukan masyarakat.[1] Padahal, difabel yang menjalani proses sosial terpisah dengan masyarakat akan mengalami ketidakseimbangan yang dapat dilihat dalam kegagalannya memenuhi kebutuhan secara fisiologis, psikologis maupun sosial. Oleh karena itu, memperluas akses aktualisasi prestasi penyandang tunanetra hal yang mutlak dilakukan. Akibatnya, tunanetra semakin eksis dalam proses sosial kemasyarakatan.

Dalam dimensi struktural, masyarakat harus aktif dalam advokasi kebijakan publik yang tidak berpihak pada penyandang tunanetra. Apalagi permasalahan kecacatan kini tak lagi dipandang dalam dimensi kesehatan, namun lebih ditekankan pada dimensi sosial. Hal ini diperjelas dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Keputusan Mensos Nomor 82/HUK/2005 tentang Tugas dan Tata Kerja Departemen Sosial yang menyatakan bahwa titik tekan penanganan permasalahan disabilitas di Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI. Akibatnya, program-program yang bersifat pemberdayaan tunanetra menjadi menarik untuk dikembangkan, seperti pemulihan ekonomi pasca gempa, pembangunan sarana umum yang aksesibel bagi penyandang tunanetra, maupun rapat kebijakan publik yang merangkul tunanetra untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, keterlibatan penyandang tunanetra dalam sektor pembangunan publik bukan hanya sebagai penerima pasif dari manfaat pembangunan melainkan sebagai pelaku aktif dari pembangunan.

Rekomendasi ini menggambarkan wacana yang holistik sehingga dapat menyelesaikan persoalan secara utuh dan mendasar. Harapan dari semua ini adalah terciptanya situasi sosial yang tak lagi memandang tunanetra dari ketidaberdayaannya. Oleh karena itu adalah keniscayaan bagi kita untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam proses membangun tatanan yang lebih baik karena hasil terbaik selalu dari hasil kerja kolektif.


[1] Sri Moerdiani. (1995). Dasar-Dasar Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. h.16.

Senin, 26 September 2016

MEMBANGUN (ILUSI) INKLUSI



Difabel sebagai salah satu komunitas masyarakat kadangkala tidak mendapatkan hak-haknya dan cenderung terpinggirkan. Tidak heran jika kemudian paradigma masyarakat terlanjur memberi label negatif yang berdampak buruk bagi perkembangan sosial panyandang difabel. Implikasi sosial dari difabilitas dapat dilihat dari berbagai perlakuan dan kebijakan masyarakat tentang difabel. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial penyandang difabel yang menyangkut partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi. 

Perlu diakui bahwa usaha-usaha pencitraan positif bagi penyandang difabel telah gencar dilakukan, misalnya memperluas akses pendidikan, pertunjukkan bakat minat, sampai memperbanyak akses fasilitas sosial yang memudahkan difabel beraktifitas. Sistem birokrasi yang mempermudah difabel dalam berkontribusi dalam masyarakat juga memiliki andil besar dalam usaha pencitraan positif. Usaha ini sejalan dengan perubahan pandangan dunia modern terhadap difabel dimana sekarang tidak lagi dianggap orang cacat dan perlu disantuni, tetapi sebagai individu yang mandiri, dapat melakukan keputusan sendiri dan memiliki hak dalam bermasyarakat. 

Berkaca pada Peraturan Walikota DIY No. 8 tahun 2014 tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, maka pemenuhan hak-hak bagi difabel harus diupayakan, apalagi jika menyangkut hak dasar difabel. Kondisi menguatnya partisipasi aktif difabel merupakan dampak dari berbagai kebijakan pemerintah, seperti jalur khusus difabel dalam penerimaan pegawai negeri, pencanangan kawasan Malioboro sebagai kawasan ramah difabel, merebaknya sekolah-sekolah inklusi, maupun dibangunnya fasilitas umum yang dapat diakses difabel.

 Pencanangan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi harus disertai dengan partisipasi aktif dari semua pihak. Segala kebijakan publik dalam berbagai sektor mulai dari politik, sosial, budaya, hukum, HAM, bahkan pendidikan seyogyanya dapat mengakomodasi kebutuhan difabel sehingga kota inklusi yang ramah bagi difabel dapat benar-benar dirasakan oleh semua pihak.

school mapping hazard mutlak disosialisasikan kepada penyandang disabilitas di daerah rawan bencana

Satu dari lima prioritas pelaksanaan kegiatan dalam Kerangka Kerja Hyogo (HFA) pada tahun 2005-2015 adalah membangun bangsa dan masyarakat...