Minggu, 23 Agustus 2020

Berkebun dengan Teman Disabilitas (PART 1)

 

 

Berkebun bagi orang awas akan menjadi kegiatan yang menyenangkan, tapi belum tentu bagi tunanetra. Bagi tunanetra, kegiatan berkebun akan menjadi kegiatan yang membingungkan, berbahaya, apalagi bagi mereka yang belum memiliki kemampuan Orientasi dan Mobilitas yang mumpuni.

 

Berikut ini akan disampaikan cara pendampingan yang tepat apabila kamu bertugas sebagai pendamping tunanetra ketika sedang berkebun:

 

1.       Pahami etika membuat kontak (basic technique): perhatikan bagaimana cara membuat kontak, misalnya dengan menepuk pundak, menyentuh punggung tangan, maupun dengan memperkenalkan diri secara lisan. Perhatikan juga teknik berjalan dengan pendamping awas, misalnya teknis berjalan di jalan yang sempit (sebagai contoh berjalan di pematang), naik tangga, maupun teknik menuntun penyandang untuk duduk.

 

2.       Pahami cara membantu: minta izinlah untuk membantu, apabila penyandang tunanetra tidak ingin dibantu, pendamping awas cukup mengawasi. Baru ketika sedang dalam kondisi yang membahayakan, pendamping awas  segera bertindak secara cepat untuk meminimilasi risiko. Dalam kondisi tertentu, apabila tunanetra ingin berjalan sendiri tanpa pendamping awas, perhatikan apakah penyandang tunanetra dapat melakukan trailing atau tidak, melakukan upper hand & lower hand dengan baik atau tidak, serta teknik locating lost object.

 

3.       Apabila penyandang tunanetra sudah terbiasa melakukan direction taking, perhatikan posisi benda yang ada di sekitar kebun. Jangan merubah posisi benda tanpa memberitahu penyandang tunanetra. Hal ini bisa sangat berbahaya ketika ada yang memindahkan barang/ benda yang dikenali, apalagi ketika penyandang tunanetra berada dalam medan yang tidak rata.

 

4.       Perhatikan instruksi yang kita ucapkan. Jangan pernah memberikan instruksi dengan kalimat yang ambigu, misal di sana, di sini. Jelaskan dengan detail dan nyata.

 

5.       Gunakan alat pelindung diri, misal sarung tangan, sepatu booth, maupun topi. Kita tidak akan pernah tahu kejadian yang akan menimpa ketika sedang berada di kebun.

 

Untuk tips lain, akan saya sampaikan di part 2. Salam.

Membuat Karya dari Pengalaman Sehari-Hari

 

 

Pada kesempatan ini,  kita akan membahas sebuah tema yang menarik tentang proses kreatif membuat karya dari pengalaman sehari-hari.

Tentu sahabat bertanya, bukankah karya itu sangat banyak bentuknya? Juga yang namanya pengalaman sehari-hari itu juga sangat banyak ragamnya.

Oleh sebab itu, kita pada edisi ini, akan lebih terfokus pada karya tulis. Karya tulis ini memiliki dua ragam bentuk. Bentuk yang pertama adalah fiksi seperti cerpen, flash fiction, puisi, atau mungkin mungkin. Bentuk yang kedua adalah non-fiksi, seperti esai, opini, ataupun makalah.

Nah, selama membersamai teman-teman yang tergabung dalam program penelitian internal, muncul beberapa permasalah, misalnya:

1.       Kesulitan dalam mengemas ide yang berserakan.

2.       Kesulitan dalam membagi waktu, antara pekerjaan, urusan rumah tangga, bisnis pribadi, dsb

3.       Ide yang mandeg/ terhenti. Sehingga menulis seperti beban. Frustasi, stress, malas.

4.       Kesulitan dalam mengembangkan paragraf.

5.       Tidak percaya diri dalam menulis

Dan masih banyak permasalah yang lain, yang sebetulnya ketika digali lagi akan ada banyak yang akan ditemukan. nah, ketika dicermati, ketika ada banyak sekali permasalahan yang muncul, permasalahan ini mengarah pada satu sebab. sebabnya adalah kegiatan yang dilakukan belum bermakna secara personal. Mengapa belum bermakna, karena masih belum menemukan passion. Akibatnya, kegiatan menulis menjadi kegiatan yang menyiksa, ingin segera mengakhiri, ingin lepas.

Di sisi lain, ada banyak juga orang yang menulis hingga larut malam, ketika ia istirahat, ia ingin segera menulis lagi, ingin segera menyelesaikan, apabila telah selesai pun ingin segera memulai hal baru. Ini bisa terjadi karena ia menemukan makna, menemukan keasyikan, sehingga kegiatan ini menjadi fun.

Oleh sebab itu, pada kesempatan ini, kita akan membahas bagaimana proses kreatif membuat tulisan, agar kita tidak terjebak dalam rutinitas dan tetap menjadi kegiatan yang menggembirakan.

 

Yang pertama, sahabat harus menggali makna terdalam mengapa saya membuat karya tersebut. Makna terdalam ini sangat berbeda-beda setiap orang, misalnya apakah membuat karya karena uang, karena hobi, karena tuntutan pekerjaan, atau mungkin karena sedang mengikuti program menulis. Sehingga makna terdalam dari tiap orang ini sangat berbeda-beda.

Sahabat, apabila dalam membuat karya ini terasa berat, coba jujur pada diri sendiri, motivasi terbesar apa yang membuat sahabat mau membuat karya. Beberapa orang mampu mempertahankan motivasinya karena memang ada hal yang membuatnya selalu lekat dengan kegiatan tersebut. Kalau kata para motivator, ini disebut passion. Kalau sudah passion, mau sebesar apapun kegiatan, seberat apapun kegiatan, pastilah dilakukan tanpa beban.

Nah, apabila kita masih ada ganjalan dalam membuat karya, membuat karya serasa hukuman, tidak rileks, tegang, coba gali lebih dalam lagi. Penggalian ini bisa dengan mengendapkan pikiran karena untuk menjernihkan air yang keruh adalah dengan mendiamkannya. Apabila dengan cara ini masih sulit dalam membuat karya, coba cara yang kedua ini.

 

Cara yang kedua adalah menggali ide dengan mengasah kepekaan kita. Sahabat, setiap benda yang ada di sekitar kita, menyimpan banyak ide yang bisa kita eksplor. Misalnya kemoceng. Bagi yang cuek, banyak yang hanya memikirkan kemoceng hanya alat untuk bersih-bersih. Tapi coba kita cermati ya sahabat.

Kemoceng ini ada banyak unsur, ada bulu ayam, ada tongkat rotan, ada pengait, ada paku, ada tali. Dengan berbagai macam unsur ini, pernahkan kita berpikir ada cerita apa di balik unsur tersebut? Misalnya bulu ayam: sebelum bulu ini siap ditempel di batang rotan, ada seseorang yang berjasa. Siapa dia. Pertama, peternak ayam. Kedua, orang yang menyembelih ayam. Ketiga, orang yang mencabuti bulu ayam, menyortir bulu ayam, mencuci, memberi pewarna, menjemur. Setelah itu ada orang yang merangkai. Begitu panjang sekali prosesnya, bukan?. Itu baru satu unsur saja sahabat. Belum lagi rotan, paku dan lain sebagainya.

Di satu benda saja ada banyak cerita, apalagi kalau dalam kehidupan sehari-hari kita sering berjalan-jalan, membeli banyak barang, suka bertemu dengan orang. pastinya ide sangat banyak.

Nah, mungkin ada yang bertanya: kalau ide sangat banyak, tapi kok tetap tidak bisa membuat sebuah karya?

Pesan saya, jangan memperumit diri. carilah sesuatu yang sederhana, dekat dengan diri kita, tidk usah mencari hal-hal aneh agar terlihat keren. Jika sahabat seorang guru, cari ide terdekat dengan pembelajaran. Jika seorang jurus masak, bisa menulis kumpulan resep. Jadilah ekspert di bidangnya masing-masing.

Jika masih kesulitan juga, Ada tips yang ketiga.

 

Yang ketiga adalah kuasai cara memproduksi atau mengemas ide menjadi sebuah karya. Sahabat, ada dari kita sering mengaku punya banyak ide, tapi kok tetap tidak bisa membuat sebuah karya? Bisa jadi seseorang tersebut masih belum menguasai bagaimana cara mengemas ide.

Pertanyaan yang dilontarkan kemudian, bisa jadi seperti ini: bagaimana mengemas ide menjadi sebuah karya? Atau masih bingung cara mengemasnya?

Sahabat, setiap orang memiliki cara yang berbeda-beda bagaimana mengemas ide agar menjadi karya. Untuk saya secara personal ada beberapa langkah:

1)      Tentukan jenis karya yang akan kita buat. Apakah esai, apakah opini di surat kabar, apakah makalah, buku, cerpen?

2)      Setelah menentukan jenis karya, kita bisa mencermati berbagai karya yang serupa dari orang lain. Misalnya, ketika kita ingin membuat opini di surat kabar, kita bisa sering-sering membaca opini di surat kabar. Mencermati alurnya, berapa kata, template nya. Bisa juga ditambah bagaimana proses pengiriman.

3)      Setelah mencermati, maka kita harus, mau tidak mau wajib untuk segera menulis. Ini terkait dengan proses kreatif yang keempat, yaitu segera mengemas ide agar tidak lupa.

 

Keempat, ya mau tidak mau kita harus segera memproduksi karya agar ide yang bagus tidak hilang atau terlupa. Bisa jadi, ada juga yang berkomentar, wah...kayaknya kok tetap tidak bisa menulis ya?

Kalau memang begini, berarti sahabat kurang asupan buku-buku bergizi. Di manapun, menulis membutuhkan membaca, membaca membutuhkan menulis. Dua kegiatan ini adalah kegiatan yang tidak bisa dipisakan. Dengan membaca, secara tidak langsung kita menabung kata-kata. Dan percaya atau tidak, buku-buku yang kita baca akan banyak berpengaruh pada kosa kata yang kita gunakan.

 

Semoga bermanfaat ya..nantikan sharing selanjutnya

(Dwitya Sobat Ady Dharma)

 

 

 

 

 

 

Sabtu, 22 Agustus 2020

PERMENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2020 TENTANG PROGRAM INDONESIA PINTAR

 Salinan Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Program Indonesia Pintar, Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disingkt PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempataan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan. 

Sedangkan yang dimaksud dengan Kartu Indonesia Pintar yang selanjtunya disingkat KIP adalah kartu yang diberikan kepada Peserta Didik pada satuan pendidikan formal atau nonformal sebagai penanda atau identitas untuk mendapatkan PIP. 


Adapun tujuan Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan PERMENDIKBUD NOMOR 10 TAHUN 2020 tentang PROGRAM INDONESIA PINTAR sebagai berikut :

a. bagi pendidikan dasar dan pendidikan menengah :
  • meningkatkan akses bagi anak usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/rintisan wajib belajar 12 (dua belas) tahun ;
  • mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitas ekonomi ; dan/atau 
  • menarik siswa putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus dan pelatihan, satuan pendidikan nonformal lainnya, atau balai latihan kerja ;

b. bagi pendidikan tinggi :

  • meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa warga negara Indonesia yang tidak mampu secara ekonomi ;
  • meningkatkan prestasi Mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik ;
  • menjamin keberlangsungan studi Mahasiswa yang berasal dari daerah terdepan, terluar, atau tertinggal, dan/atau menempuh studi pada perguruan tinggi wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial ; dan/atau
  • meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

Didalam PERMENIDKBUD NOMOR 10 TAHUN 2020 tentang PROGRAM INDONESIA PINTAR ditegaskan bahwasanya PIP diperuntukkan bagi peserta didik dan mahasiswa.

PIP yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah, dengan prioritas sasaran :

a. Peserta Didik pemengang KIP ;
b. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti :
  1. Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan ;
  2. Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera ;
  3. Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan ;
  4. Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam ;
  5. Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah ;
  6. Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubugan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah ; atau 
  7. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Anak yang termasuk dalam prioritas sasaran dapat diusulkan oleh sekolah, sanggar kegiatan belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, lembaga kursus, lembaga pelatihan, atau pemangku kepentingan. 


PIP yang diperuntukkan bagi Mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi termasuk penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran :

a. Mahasiswa pemegang KIP merupakan peserta didik lulusan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat yang telah memiliki KIP ;
b. Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti :
  1. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan ;
  2. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera ; atau 
  3. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
c. Mahasiswa yang :
  1. berasal dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal ;
  2. orang asli Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai otonomi khusus bagi Provinsi Papua ; atau 
  3. anak tenaga kerja indonesia yang berlokasi di daerah perbatasn Negara Kesatuan Republik Indonesia.
d. Mahasiswa warga negara Indonesia yang berada atau melaksanakan pendidikan tinggi pada wilayah Indonesia atau luar negeri yang mengalami :
  1. bencana alam ;
  2. konflik sosial ; atau 
  3. kondisi lain berdasarkan pertimbangan Menteri.

Peserta Didik/Mahasiswa dapat dibatalkan sebagai penerima KIP melalui penetapan pembatalan penerima KIP oleh kuasa pengguna anggaran. Pembatalan penerima KIP  dapat disebabkan : 
  • meninggal dunia ;
  • putus sekolah/tidak melanjutkan pendidikan ;
  • tidak diketahui keberadaannya ;
  • menolak menerima KIP ;
  • dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap ;
  • terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; dan/atau
  • tidak lagi memenuhi ketentuan prioritas sasaran sebagai penerima PIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5.

Pembatalan oleh kuasa pengguna anggaran dilaksanakan setelah mendapatkan pemberitahuan secara tertulis dari :
  • kepala dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan sesuai dengan kewenangannya bagi Peserta Didik penerim KIP ; atau 
  • pemimpin Perguruan Tinggi bagi Mahasiswa penerima KIP. lebih jelasnya dapat di download https://drive.google.com/file/d/1IMP4fA-Be_6EYCRwxVF7YJx10OGS1aFq/view?usp=sharing

school mapping hazard mutlak disosialisasikan kepada penyandang disabilitas di daerah rawan bencana

Satu dari lima prioritas pelaksanaan kegiatan dalam Kerangka Kerja Hyogo (HFA) pada tahun 2005-2015 adalah membangun bangsa dan masyarakat...