Selasa, 14 Januari 2020

The implementation of Self-Assessment of Student with Special Educational Needs at Inclusive School

Authors
Dwitya Sobat Ady Dharma, Hermanto Hermanto
Corresponding Author
Dwitya Sobat Ady Dharma
Available Online April 2019.

Keywords
self-assessment, SEN, inclusive school
Abstract
This research aims to find out the implementation of self-assessment and ability of self-assessment of student with special educational needs (SEN) at inclusive school. This research applies study-case approach to 10 SEN with mental retardation variation, autism, muscular dystrophy, slow learner, and low vision in semester 2 in 2017/2018 school year in Tumbuh High School (THS). This article defines the implementation and ability of self-assessment of SEN viewed from aspects of attitude, motivation, anxiety, concentration, time-management, self-assessment, and searching of learning source. The research results shows that the ability of self-assessment is quite varied since THS applies the medium self-assessment with project strategy adapted from International Middle Years Curriculum (IMYC).
Open Access
This is an open access article distributed under the CC BY-NC license.
 full paper downlload di:
 https://www.atlantis-press.com/proceedings/icsie-18/55917547


DOI
https://doi.org/10.2991/icsie-18.2019.29

ANALISIS KUALITAS RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN BERBASIS UNIVERSAL DESIGN FOR LEARNING PADA MATA PELAJARAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL


Dwitya Sobat Ady Dharma
 
Seringkali ditemui RPP yang tidak mengakomodasi perbedaan siswa, penggunaan media yang tidak aksesibel bagi semua, RPP yang kurang kontekstual, kurang mendukung semua pembelajar, dan kurang melakukan kolaborasi. Terkait dengan berbagai fakta di atas, permasalahan kinerja guru terutama dalam pembuatan RPP menjadi menarik untuk dibahas karena sukses tidaknya pembelajaran yang inklusif salah satunya tergantung dari kualitas RPP. Penelitian ini menggunakan metode analisis isi dengan mixed method. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan studi kasus, karena yang dikaji adalah sejumlah subjek yang memiliki kekhasan, kejadian sesuatu, kondisi aktual dari keadaan atau situasi. Data yang digunakan adalah empat RPP yang ditulis oleh guru Tumbuh High School (THS) yang mengampu mata pelajaran Sejarah, Geografi, IPS, dan PKn. RPP tersebut dianalisis untuk mengetahui kualitas dalam hal kelengkapan komponen RPP, kesesuaian antar komponen RPP, kelayakan tujuan pembelajaran, perumusan tujuan pembelajaran, pemilihan dan pengorganisasian materi ajar, kelayakan kegiatan pembelajaran, pemilihan sumber belajar, kelayakan penilaian hasil belajar. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dokumentasi dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, kualitas RPP 1 tergolong baik dengan skor 71,15%, kualitas RPP 2 tergolong sangat baik dengan skor 86,61%, kualitas RPP 3 tergolong sangat baik dengan skor 96,15%, dan kualitas RPP 4 juga tergolong sangat baik dengan total skor sebesar 76,92%. Keempat RPP tersebut secara umum telah sesuai dan mengikuti kaidah dari prinsip UDL, yaitu mempertimbangkan representation,
action & expression, dan engagement.


download full paper di link berikut ini

http://jurnalnasional.ump.ac.id/index.php/khazanah/search/authors/view?firstName=Dwitya%20Sobat%20Ady&middleName=&lastName=Dharma&affiliation=&country=

ANAK TIRI MEDIA TUNANETRA

Ketunanetraan yang disandang oleh seseorang berdampak langsung pada kemampuannya untuk mengakses informasi. Ketunanetraan mengakibatkan keterbatasan dalam variasi pengalaman, kemampuan dalam bermobilitas, kemampuan melakukan sesuatu, dan mengontrol lingkungan sekitar. Secara umum ketunanetraan tidak secara otomatis menimbulkan inteligensi rendah. Berdasarkan berbagai penelitian yang telah dilakukan, tidak ada hubungan antara tingkat IQ dengan ketunanetran. Tilman dan Osborne (2003) membandingkan antara anak tunanetra dan non-tunanetra, menunjukkan anak tunanetra dapat mempertahankan pengalamanannya tetapi tidak dapat mengintregasi dengan pengalaman lainnya. Hal ini pun diperparah dengan minimnya fasilitas untuk tunanetra dalam mengakses informasi. Media  yang ada tidak memiliki layanan khusus bagi penyandang tunanetra. Jelas hal ini sangat merugikan para penyandang tunanetra karena informasi yang mereka dapatkan sangat terbatas.
       Fungsi indra penglihatan ini secara mekanis kedudukannya tidak dapat tergantikan oleh indra yang lain. Akan tetapi, tidak berfungsinya indra penglihatan akan cenderung memfungsikan indra pendengaran dan perabaan secara intensif. Kondisi indra yang demikian yang demikian akan membawa konsuekuensi pada layanan pendidikan, khususnya dalam aspek pengolahan informasi dan pengelolaan media agar aksesibel bagi penyandang tunanetra. Pada prinsipnya pengelolaan lingkungan belajar penyandang tunanetra sama dengan pengelolaan media belajar orang-orang biasa. Namun demikian ada hal-hal khusus yang tidak menjadi kebutuhan orang pada umumnya tetapi menjadi kebutuhan penyandang tunanetra.
       Salah satu layanan yang diharapkan ada yaitu layanan yang dapat membantu penyandang tunanetra untuk dapat mengakses informasi. Tujuan layanan ini dapat mempermudah dan memfasilitasi penyandang tunanetra untuk mengakses informasi yang tidak dapat mereka peroleh karena keterbatasaan dalam penglihatan. Selain itu diharapkan penyandang tunanetra termotivasi untuk mencintai literasi dan memberikan alternatif dalam mewujudkan tunanetra berwawasan.Berbagai alat bantu yang telah dikembangkan oleh berbagai pihak yang menaruh minat pada teknologi layanan bagi tunanetra, menghasilkan alat-alat yang bersifat manual, mekanis, sampai alat elektronik yang canggih, seperti Komputer dengan program JAWS, Printer Braille (Impact Printer), Open Book scanner, DAISY Player (Digital Ascesible System Player), Buku bicara (Digital Talking Book), Termoform, maupun Telesensory. 
        Komputer yang memudahkan penyandang tunanetra mengakses informasi dari internet maupun ketika mengetik adalah computer yang memiliki aplikasi screen reader yang disebut JAWS (Job Acces With Speech). Cara kerja aplikasi screen reader yaitu komputer menerangkan tampilan yang ada pada layar monitor (screen) dengan suara. Mulai dari menu program yang tersedia, sampai menginformasikan dimana letak kursor dan menerangkan tulisan apa saja yang terbaca pada screen (membaca kata perkata maupun huruf demi huruf). Suara yang dihasilkan oleh JAWS terkesan seperti robot yang berlogat barat. Kecepatannya pun dapat diatur, dipercepat maupun diperlambat. Program JAWS dapat juga menerjemahkan kata dari Bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
        Beberapa alat bantu yang telah berkembang belum dapat dinikmati secara merata. Kendalanya sangat beragam, mulai dari tingkat sosial ekonomi, kebutuhan akan literasi yang beragam, keterbatasan alat yang didistribusikan, sampai tingkat kepedulian masyarakat yang rendah. Media pembantu ini pun semakin tidak populer di masyarakat karena masyarakat belum menjadikan penyandang tunanetra sebagai bagian dari penerima berita dan informasi. Sudah menjadi rahasia umum jika penyandang tunanetra menjadi komunitas yang termarjinalkan di Indonesia. Pemerintah sangat tidak peduli akan kebutuhan akses informasi yang aksesibel oleh mereka. Masih segar dalam ingatan, seorang tunanetra yang ditolak oleh sebuah bank saat akan mendaftarkan dirinya sebagai pengguna ATM. Peristiwa ini seakan menjadi bukti daftar panjang ketidakpedulian para pemangku jabatan terhadap pemenuhan hak-hak difabel.  Padahal menurut data di tahun 2012, terdapat lebih dari dua juta penyandang tunanetra di Indonesia, baik tunanetra total maupun low vision.
        Sebagai negara yang menghormati hak-hak sipil warga negara, seharusnya berbagai layanan dapat diterapkan di berbagai lini media sehingga dapat mempermudah dan memfasilitasi penyandang tunanetra untuk mengakses informasi yang tidak dapat mereka peroleh karena keterbatasaan dalam penglihatan. Sudah saatnya penyandang tunanetra tidak dianaktirikan dan diberikan kesempatan untuk dapat mengakses berbagai macam media. Upaya ini dilakukan dengan cara memberikan layanan berbasis teknologi sehingga penyandang tunanetra dapat sejajar dengan warga negara lain.
Dwitya Sobat Ady Dharma, Alumni Pascasarjana Jurusan Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta

MEREKA YANG TERLUPAKAN: NASIB DRAMATIS PENYANDANG TUNANETRA DI NEGERI GEMPA

Kejadian tak diinginkan saat bencana sebetulnya bisa diminimalisasi jika tunanetra punya kemampuan menyelamatkan diri. Ini penting karena kebanyakan dari difabel belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika gempa berlangsung. Sedikit merefleksi gempa Jogja tahun 2006 lalu, tak sedikit korban yang merupakan difabel. Untuk menjawab tantangan tersebut diperlukan pelayanan yang mengarah pada pengembangan aksi tanggap darurat yang menitikberatkan pada kemandirian difabel saat gempa terjadi.
Memperbincangkan Indonesia dan gempa sangat berkaitan dengan letak geografisnya yang berada dalam jalur ring of fire. Negeri kita ini terletak pada pertemuan tiga lempeng kulit bumi aktif, yaitu lempeng Indo-Australia di bagian selatan, lempeng Euro-Asia di bagian utara dan lempeng Pasifik di bagian timur. Ketiga lempeng tersebut bergerak dan saling bersinggungan sehingga Lempeng Indo-Australia menghujam ke bawah Lempeng Euro-Asia. Gempa tak jarang menimbulkan banyak korban, baik seseorang yang sudah mengalami difabel maupun seseorang yang menjadi difabel karena gempa melanda.
Persoalan lain yang cukup penting adalah kenyataan bahwa negeri kita ini minim sistem peringatan dini dan sistem evakuasi bencana alam yang aksesibel terhadap difabel. Di tengah keadaan yang tak mendukung ini, masih saja diwarnai dengan tidak adanya komitmen dari pemerintah untuk merehabilitasi yang merengkuh ranah secara holistik, misalnya ekonomi dan sosial. Hal ini pun diperparah dengan tidak adanya tim mitigasi yang difokuskan untuk menangani penyandang tunanetra dan kelompok rentan lainnya. Yang paling mengkhawatirkan, dalam penelitian Saru Arifin (2008),[i] selama ini kebijakan mitigasi bencana sejak awal proses penanggulangan korban bencana menggunakan paradigma masyarakat secara normal. Sementara bagi kaum difabel, hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok swasta.
Diskriminasi pun kerap mewarnai dalam proses evakuasi misalnya menempatkan mereka pada kelompok terakhir dalam penanganannya. Gempa bisa datang kapan saja. Gempa pun seringkali memakan korban yang cukup banyak. Parahnya, tunanetra merupakan salah satu pihak yang rentan karena mereka sering terlupakan saat penyelamatan. Banyaknya korban tunanetra sebenarnya lebih disebabkan oleh ketidaktahuan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak seharusnya dilakukan, sebelum gempa, saat dan sesudahnya. Dengan adanya informasi yang tepat, kita sebetulnya dapat mengurangi risiko bencana kepada difabel dengan cara memperluas akses penyelamatannya. Langkah pemecahan strategis dapat dilakukan dengan menyentuh tiga dimensi, yaitu secara individual, kultural, dan struktural. Secara individual, dapat dilakukan dengan pemahaman akan keselamatan diri dengan pelatihan. Pelatihan dikatakan kontekstual dengan tunanetra apabila sesuai dengan karakteristiknya. Penerapan pendekatan kontekstual dalam training O&M dilakukan dengan cara mengaitkan konten training dengan situasi dunia nyata untuk membuat hubungan antara pengetahuan dengan kehidupan sehari-hari. Proses memahamkan makna konten yang dipelajari dengan cara menghubungkannya dengan konteks kehidupan dan lingkungan sekitarnya.
Training pun dapat dilakukan dengan cara menerapkan strategi yang joyfull dan problem based instruction (training berbasis masalah). Training ini akan dibuat menjadi kegiatan yang menyenangkan, yang dapat membuat tunanetra berpikir logis dan mampu mengeluarkan ide-idenya dalam menyelesaikan permasalahan yang diberikan. Tutor harus mampu mengembangkan organisasi instruksional termasuk di dalamnya kemampuan menyelidiki sumber belajar dan seleksi untuk penerapan instruksional, di samping penguasaan konten. Konten yang diajarkan dapat berupa pendidikan siaga bencana yang berisi kumpulan pengetahuan yang terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana, sehingga tercipta kesiapsiagaan dan tanggap darurat dalam menyelamatkan diri.
Dalam konteks kultural, eksistensi tunanetra yang semakin tenggelam dalam program keselamatan tidak hanya dilihat semata-mata dari keadaan tunanetra sendiri. Kondisi tunanetra yang semakin terpuruk ini justru lebih disebabkan oleh faktor eksternal. Tanpa disadari masyarakat cenderung memandang difabel dari segi negatif sehingga kebutuhan sosial yang terkait partisipasi dan penerimaan sosial menjadi tidak terpenuhi. Meyerson (1980) dalam Sri Moerdiani (1995) menyebutkan bahwa kelainan sering dipandang dari ketidakmampuan (disability) dan merupakan akibat dari suatu yang ditentukan masyarakat.[ii] Padahal, difabel yang menjalani proses sosial terpisah dengan masyarakat akan mengalami ketidakseimbangan yang dapat dilihat dalam kegagalannya memenuhi kebutuhan secara fisiologis, psikologis maupun sosial.
Oleh karena itu, memperluas akses aktualisasi prestasi penyandang tunanetra hal yang mutlak dilakukan. Akibatnya, tunanetra semakin eksis dalam proses sosial kemasyarakatan. Dalam dimensi struktural, masyarakat harus aktif dalam advokasi kebijakan publik yang tidak berpihak pada penyandang tunanetra. Apalagi permasalahan kecacatan kini tak lagi dipandang dalam dimensi kesehatan, namun lebih ditekankan pada dimensi sosial. Hal ini diperjelas dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Keputusan Mensos Nomor 82/HUK/2005 tentang Tugas dan Tata Kerja Departemen Sosial yang menyatakan bahwa titik tekan penanganan permasalahan disabilitas di Indonesia diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI. Akibatnya, program-program yang bersifat pemberdayaan tunanetra menjadi menarik untuk dikembangkan, seperti pemulihan ekonomi pasca gempa, pembangunan sarana umum yang aksesibel bagi penyandang tunanetra, maupun rapat kebijakan publik yang merangkul tunanetra untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, keterlibatan penyandang tunanetra dalam sektor pembangunan publik bukan hanya sebagai penerima pasif dari manfaat pembangunan melainkan sebagai pelaku aktif dari pembangunan. Rekomendasi ini menggambarkan wacana yang holistik sehingga dapat menyelesaikan persoalan secara utuh dan mendasar. Harapan dari semua ini adalah terciptanya situasi sosial yang tak lagi memandang tunanetra dari ketidaberdayaannya. Oleh karena itu adalah keniscayaan bagi kita untuk menggandeng seluruh elemen masyarakat dalam proses membangun tatanan yang lebih baik karena hasil terbaik selalu dari hasil kerja kolektif.
Daftar Pustaka : [i] Saru Arifin. (2008). Model Kebijakan Mitigasi Bencana Alam Bagi Difabel (Studi Kasus di Kabupaten Bantul, Yogyakarta). Jurnal Fenomena Volume 6-Nomor 1-Maret 2008. [ii] Sri Moerdiani. (1995). Dasar-Dasar Rehabilitasi dan Pekerjaan Sosial. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional. h.16.
Dwitya Sobat Ady Dharma, Alumni Pascasarjana Jurusan Pendidikan Luar Biasa Universitas Negeri Yogyakarta

Senin, 13 Januari 2020

Keterlibatan Siswa



Lingkungan belajar yang menyenangkan akan membuka minat siswa ke tingkat yang lebih tinggi sehingga besar kemungkinan keaktifan siswa akan terjaga sampai tujuan pembelajaran tercapai. Pembelajaran yang dirancang harus kreatif dan melibatkan siswa dan mendorong siswa mengembangkan kemampuan secara maksimal. Untuk mendorong dan mendukung kemajuan keterlibatan, sangat diperlukan scaffolding yang bersifat rekognisi sehingga diharapkan ABK secara perlahan mampu terlibat secara aktif sebagai dampak dari pembiasaan.
 
Kemampuan untuk terlibat dalam pembelajaran memerlukan kemampuan self-regulation siswa yang memiliki lima domain yaitu biological, emotional, cognitive, social, dan prosocial (Shanker, 2013). Self-regulation merupakan sebuah proses yang membantu siswa mengatur keinginan, dan perilaku mengelola pikiran (Ramdass&Zimmerman, 2011) sehingga mampu mengendalikan emosi dan tekanan (Shanker, 2012). Self-regulation ini juga berkaitan dengan self-concept dan self-esteem sehingga sebelum anak dapat terlibat dengan baik di kelas, kemampuan tersebut harus berkembang baik dalam diri anak

Inklusi Multikultur: Kiblat Baru Pendidikan ABK (oleh Dwitya Sobat Ady Dharma, M.Pd.)



Keadaan sosial yang semakin beragam di ruang kelas memiliki fungsi yang strategis untuk mengembangkan toleransi, sekaligus manjadi tantangan besar bagi pendidik. Tantangan ini dapat berupa bagaimana merancang kurikulum yang mengakomodasi keberagaman sehingga dapat menciptakan kultur sekolah yang kondusif. Tantangan lain berupa tidak pekanya warga sekolah berinteraksi dengan siswa ABK, pendidik yang kebingungan dalam merancang materi, maupun warga sekolah yang masih bersifat primordial sempit dan kesukuan.
Jika dipahami, tantangan akan keberagaman yang semakin tinggi wajar terjadi, namun akan menjadi ancaman besar apabila sekolah tak mampu merespon dengan bijak. Institusi pendidikan yang masih belum dapat mengelola keberagaman hampir membawa dampak negatif bagi peserta didik. Hasilnya cukup mengerikan, peserta didik kurang memiliki toleransi dalam berbagai hal, masih melakukan diskriminasi pada kelompok minoritas, dan bersikap ekstrem.

 Tantangan Keberagaman
Sebagai negara yang majemuk, institusi pendidikan pun tak lepas dari nuansa keberagaman. Bukan hanya terkait dengan kebutuhan khusus, namun juga dari suku, ras, agama, status sosial ekonomi, maupun pandangan hidup. Terlepas dari latar belakang yang berbeda, keberhasilan pendidik dalam mengelola kelas yang beraneka ragam tergantung dari cara pandang guru dalam merespon perbedaan.
Apabila dicermati, usaha-usaha menumbuhkan semangat keberagaman di sekolah inklusi masih bersifat sempit. Konsep yang diusung masih bersifat dikotomi antara siswa reguler dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Sekolah yang masih menempatkan siswa ABK sebagai pihak yang berbeda dan dikasihani, tidak akan membangun rasa toleransi yang pada akhirnya akan mencederai keberagaman.
Munculnya keadaan ini disebabkan karena sistem pendidikan masih mengotak-kotakkan peserta didik berdasarkan perbedaan, sehingga akan tercipta istilah anak inklusi dan siswa reguler. Pandangan ini kurang tepat karena pada dasarnya setiap anak adalah unik dan pasti membutuhkan penanganan yang berbeda. Apabila stigma ini masih melekat kuat, sekolah seolah-olah mendapatkan beban ketika ada ABK yang mendaftar. Keadaan ini bisa diurai dengan mengubah pola pikir sempit menjadi pola pikir inklusif dan kemanusiaan.

Inklusi Multikultur
Kita harus merubah cara pandang bahwa pendidikan inklusi bukan hanya terkait dengan ABK dan non-ABK. Salamanca Statement (1994) sangat jelas menyebutkan bahwa pendidikan inklusi yang dilaksanakan mencakup semua kondisi anak baik fisik, intelektual, sosial ekonomi, linguistik, dari penyandang disabilitas maupun anak berbakat, anak jalanan dan pekerja, anak dari populasi terpencil, etnis minoritas atau anak yang berasal dari daerah konflik dan perang.
Semangat inklusi didasari pikiran terbuka sebagai respons pada peningkatan keanekaragaman populasi dan kesetaran pada semua kelompok. Pendidikan inklusi harus diterjemahkan dalam segala kegiatan berwawasan multikultural yang dapat membantu peserta didik mengerti, menerima, serta menghargai individu yang berbeda suku, budaya, nilai, kepribadian, dan keberfungsian fisik (ABK).
Pendidik sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan inklusi multikultur harus mampu merancang pembelajaran yang bermakna, tidak sekedar materi, memberi kesempatan peserta didik membuat keputusan untuk dirinya sendiri, bermanfaat bagi lingkungan sosial, dan lingkungan alam. Untuk merancang pembelajaran dan kultur sekolah yang inklusif, harus ada kerjasama yang masif dari sekolah, stakeholder dan orang tua untuk menyiapkan kurikulum yang membuat kelas-kelas menjadi relevan secara budaya.

Strategi Penerapan
Implementasi pendidikan inklusi multikulur memiliki banyak strategi,  seperti mendorong ABK berprestasi dari berbagai bidang, festival lintas budaya dan agama, apresiasi seni, kuliner, maupun pembelajaran kolaboratif dan kooperatif.  Kegiatan dapat juga dilakukan dengan  menggabungkan budaya siswa dengan dunia sekolah sehingga kontekstual dengan dunia siswa.
Strategi penyisipan nilai-nilai inklusi multikultur dapat dilakukan dengan menghindari labelling saat pembelajaran, tidak bersikap diskriminatif pada siswa minoritas, menunjukkan sikap menghargai lintas budaya dan agama, serta toleransi.  Beberapa keunggulan dari penyisipan nilai inklusi multikultur dalam kultur sekolah adalah siswa dapat menjalin kontak pribadi yang positif dengan siswa yang beragam, siswa dapat terlibat dalam pengambilan perspektif, dan dapat mengurangi stereotip pada  kelompok-kelompok tertentu, misalnya penyandang disabilitas.
Karenanya, perlu ada revitalisasi pendidikan inklusi multikultur yang memandang keberagaman tidak hanya dari siswa ABK dan non-ABK, namun juga dapat merespon segala bentuk keberagaman. 

(dimuat di harian Kedaulatan Rakyat 5 Desember 2019)

school mapping hazard mutlak disosialisasikan kepada penyandang disabilitas di daerah rawan bencana

Satu dari lima prioritas pelaksanaan kegiatan dalam Kerangka Kerja Hyogo (HFA) pada tahun 2005-2015 adalah membangun bangsa dan masyarakat...